Indonesia mengesahkan RUU Ketenagakerjaan saat resesi membayangi – Nasional

Indonesia mengesahkan RUU Ketenagakerjaan saat resesi membayangi – Nasional

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat pada hari Senin mengesahkan RUU omnibus kontroversial tentang penciptaan lapangan kerja menjadi undang-undang, yang diharapkan dapat membawa perubahan radikal dalam sistem tenaga kerja dan pengelolaan sumber daya alam negara.

Draf akhir RUU, yang salinannya diperoleh oleh The Jakarta Post, sepanjang 905 halaman dan mengubah 79 undang-undang yang berlaku, termasuk UU Ketenagakerjaan, UU Tata Ruang dan UU Pengelolaan Lingkungan.

UU Cipta Kerja yang menjadi salah satu prioritas utama Presiden Joko “Jokowi” Widodo di masa jabatan kedua dan terakhir, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi birokrasi dan memangkas birokrasi, khususnya perizinan usaha dan investasi.

Harapan pemerintah mendorong undang-undang tersebut melakukan penyesuaian signifikan terhadap aturan ketenagakerjaan dan proses perizinan usaha, yang semuanya dikritik, karena dianggap melanggar hak-hak tenaga kerja dan membahayakan lingkungan.

Hingga saat pengesahannya, undang-undang tersebut mendapat tentangan yang meningkat dari serikat pekerja dan aktivis lingkungan serta penolakan dari Fraksi DPR dari Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca juga: Polisi menghentikan serikat pekerja untuk memprotes omnibus bill yang baru disahkan tentang pekerjaan

Dalam rapat paripurna pada Senin, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dari Partai Golkar, Ketua Badan Legislasi DPR (Baleg) Supratman Andi Agtas mengatakan pembahasan RUU tersebut telah berlangsung dari 20 April hingga 3 Oktober, menambahkan bahwa anggota parlemen dan pemerintah telah mengadakan rapat, bahkan di akhir pekan, untuk mempercepat musyawarah.

“Pembahasannya cukup hati-hati sampai akhir. Semua fraksi memperhatikan hak-hak pekerja dalam proses pengambilan keputusan,” kata politikus Partai Gerindra itu.

A number of President Joko “Jokowi” Widodo’s Cabinet members were present during the plenary, including Coordinating Economic Minister Airlangga Hartarto, Finance Minister Sri Mulyani Indrawati, Manpower Minister Ida Fauziyah, Law and Human Rights Minister Yasonna Laoly and Home Minister Tito Karnavian.

READ  Mengapa tahun ini tidak benar-benar berakhir pada tengah malam pada tanggal 31 Desember (dan tidak selalu berakhir sama)

Airlangga mengatakan undang-undang itu diperlukan karena negara perlu meningkatkan lapangan kerja dan memperbaiki iklim bisnis setelah pandemi.

“Saat ini kami sedang berupaya menangani COVID-19 yang berdampak signifikan terhadap perekonomian global dan nasional. Ada 43.600 regulasi yang perlu diselesaikan sebelum pandemi dan daya saing kita juga tertinggal di ASEAN,” Airlangga, yang juga Ketua Umum Partai Golkar, kata.

Undang-undang tersebut juga dipandang perlu oleh pemerintah karena ekonomi negara itu menyusut 5,32 persen pada kuartal kedua tahun ini, dan diperkirakan akan mencatat kontraksi ekonomi pertama sejak krisis keuangan Asia 1998 tahun ini.

Baca juga: PDB tahunan Indonesia akan mengalami kontraksi untuk pertama kalinya sejak 1998

Tujuh fraksi DPR telah menyampaikan persetujuannya atas RUU yang merupakan salah satu program andalan Airlangga yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Golkar, Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Partai Amanat (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kelompok buruh pada hari yang sama menggelar aksi unjuk rasa terhadap RUU tersebut di beberapa lokasi karena polisi melarang mereka menggelar aksi massa di depan kompleks DPR di Senayan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Pekerja ditetapkan untuk mogok sebagai DPR, pemerintah menyetujui cluster tenaga kerja dalam RUU pekerjaan

Menjelang paripurna hari Senin, pengguna media sosial mengungkapkan rasa frustrasi mereka atas RUU tersebut dengan menulis postingan dengan tagar. #DPRRIKhianatiRakyat (Rumah mengkhianati orang), #BatalkanOmnibusLaw (membatalkan omnibus law) dan #MosiTidakPercaya (mosi tidak percaya).

Organisasi masyarakat sipil, yang tergabung dalam koalisi yang menamakan dirinya Fraksi Rakyat Indonesia (FRI), juga telah menyuarakan kekecewaan mereka, dengan mengatakan bahwa negara menutup mata terhadap penentangan rakyat terhadap RUU kontroversial tersebut, yang menurut FRI hanya mengakomodasi kepentingan bisnis.

READ  Kelantan menunda ceramah agama di masjid, surau karena kekhawatiran Covid-19, kata dewan agama negara bagian | Malaysia

“Kami sudah [issued] mosi tidak percaya. Rakyat menuntut diakhirinya musyawarah dan pembatalan RUU penciptaan lapangan kerja. Pemerintah dan DPR telah mengkhianati rakyat dan UUD 1945, “kata koalisi dalam keterangan tertulis, Senin.

Saat perusahaan mengalami kesulitan keuangan selama pandemi, serikat pekerja menyatakan keprihatinan bahwa undang-undang akan mempermudah bisnis untuk memberhentikan pekerja.

Di antara butir-butir yang telah disepakati adalah penghapusan upah minimum sektoral (UMSK) dengan hanya mengakui Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten / Kota (UMK).

Berdasarkan pasal 88C undang-undang, gubernur dapat menetapkan upah minimum daerahnya di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota sejalan dengan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah dan anggota parlemen juga telah sepakat untuk menurunkan pesangon maksimum bagi pekerja yang di-PHK dan memperkenalkan Dana Pengangguran (JKP) baru, yang secara efektif berarti pemerintah akan menanggung sebagian dari biaya perusahaan ketika mereka memberhentikan para pekerjanya.

Menurut undang-undang, pengusaha bisa membayar maksimal 19 kali lipat gaji bulanan, dan tambahan enam kali gaji bulanan akan dibayarkan oleh pemerintah melalui skema JKP.

Skema JKP akan dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS Ketenagakerjaan). Pasal 46E dalam RUU tersebut menetapkan bahwa sumber dana skema JKP yang saat ini belum ditetapkan dalam sistem jaminan sosial negara akan berasal dari pemerintah, iuran pekerja dan dana operasional BPJS Ketenagakerjaan.

Undang-undang juga mengatur bahwa BPJS Ketenagakerjaan ditetapkan menerima Rp 6 triliun dari APBN untuk menjalankan skema JKP, namun belum ada jaminan bahwa dana tersebut akan dicairkan bagi mereka yang akan menghadapi terminasi segera.

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

SUARASUMUT.COM NIMMT AM ASSOCIATE-PROGRAMM VON AMAZON SERVICES LLC TEIL, EINEM PARTNER-WERBEPROGRAMM, DAS ENTWICKELT IST, UM DIE SITES MIT EINEM MITTEL ZU BIETEN WERBEGEBÜHREN IN UND IN VERBINDUNG MIT AMAZON.IT ZU VERDIENEN. AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND WARENZEICHEN VON AMAZON.IT, INC. ODER SEINE TOCHTERGESELLSCHAFTEN. ALS ASSOCIATE VON AMAZON VERDIENEN WIR PARTNERPROVISIONEN AUF BERECHTIGTE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS HELFEN, UNSERE WEBSITEGEBÜHREN ZU BEZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.IT UND SEINEN VERKÄUFERN.
Suara Sumut