Jakarta. Presiden Joko Widodo yang marah menegur Menteri Sosial Juliari Peter Batubara pada hari Minggu karena diduga mencuri dana dari program bantuan kemanusiaan yang ditujukan untuk orang miskin selama pandemi virus corona.
Berbicara dalam video wawancara yang dirilis oleh kantornya, presiden mengatakan tidak akan pernah campur tangan dalam proses hukum terhadap menteri, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari sebelumnya.
“Sejak awal, saya sudah peringatkan semua menteri di kabinet: jangan pernah korupsi! Saya sudah berulang kali mengatakan kepada semua pejabat negara – baik menteri, gubernur, bupati, atau walikota – untuk mengelola anggaran daerah dan nasional dengan sangat hati-hati. Uang itu milik rakyat, ”kata Presiden saat diwawancarai di kediaman dinasnya di Bogor, Jawa Barat.
“Apalagi kalau menyangkut program bansos dalam penanggulangan Covid kita dan program pemulihan ekonomi nasional. Paket bansos sangat dibutuhkan masyarakat, ”ujarnya tanpa menyebut nama menteri.
“Saya tidak akan pernah menawarkan perlindungan kepada siapa pun yang melakukan korupsi dan kami semua yakin KPK bekerja secara transparan dan profesional. Pemerintah secara konsisten mendukung semua upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi, ”kata Presiden.
Juliari adalah menteri keempat di kabinetnya yang terlibat dalam dakwaan korupsi, dan yang kedua ditahan oleh KPK dalam waktu kurang dari dua minggu.
Seorang anggota senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang berkuasa, Juliari dituduh secara ilegal memungut biaya dari paket bantuan sosial senilai Rp 5,9 triliun ($ 416 juta) dari paket bantuan sosial pemerintah untuk tanggap Covid-19.
Ia menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sekitar pukul 03.00 WIB pada Minggu dan langsung ditahan.
Menteri dan dua kaki tangannya diduga telah menerima setidaknya Rp 17 miliar ($ 1,2 juta) pungutan liar dari perusahaan yang memenangkan kontrak untuk pengadaan dan distribusi paket bahan pokok bagi masyarakat miskin di Jakarta.
Pada 25 November, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap setibanya di Hawaii karena dugaan korupsi terkait izin ekspor larva lobster, yang dilarang oleh pendahulunya Susi Pudjiastuti.
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan Menteri Sosial Idrus Marham sudah divonis tahun lalu karena korupsi.
Yang terakhir dinyatakan bersalah karena korupsi yang tidak terkait dengan pekerjaan kementeriannya, sementara Imam menjalani hukuman penjara karena menerima suap saat menjabat.
“Rentan terhadap sikap apatis. Penggila musik yang setia. Pembuat masalah. Analis tipikal. Praktisi alkohol. Pecandu makanan. Penggemar TV yang bergairah. Pakar web.”