KOTA BARU, 25 Okt – Majelis Agama Islam dan Adat Melayu Kelantan (MAIK) telah memerintahkan semua masjid dan surau di seluruh negara bagian untuk menghentikan semua ceramah agama, efektif hari ini.
Ketua MAIK Tengku Temenggong Kelantan Tan Sri Tengku Mohamad Rizam Tengku Abdul Aziz mengatakan, penundaan yang akan berlangsung hingga 27 Oktober itu meliputi ceramah Subuh, Magrib dan Dhuha serta ceramah lainnya serta mata kuliah Alquran.
Ia menuturkan, hal tersebut mendapat persetujuan dari Sultan Kelantan, Sultan Muhammad V yang juga merupakan kepala negara Islam, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) UUD Negara Kelantan tentang penundaan ceramah agama di masjid-masjid seantero negeri. negara.
“Langkah ini dilakukan mengingat peningkatan kasus Covid-19 di seluruh negeri, termasuk di Kelantan belakangan ini.
“Namun, shalat wajib bisa dilakukan seperti biasa dengan mematuhi semua prosedur operasi standar (SOP) untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 yang dikeluarkan MAIK sebelumnya,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, hari ini.
Ia pun berharap pandemi Covid-19 yang melanda negara dan negara itu segera berakhir. – Bernama
“Rentan terhadap sikap apatis. Penggila musik yang setia. Pembuat masalah. Analis tipikal. Praktisi alkohol. Pecandu makanan. Penggemar TV yang bergairah. Pakar web.”