JAKARTA: Serikat pekerja Indonesia mengancam akan melakukan pemogokan nasional bulan depan setelah sebuah komite di parlemen setuju untuk melanjutkan dengan usulan reformasi ketenagakerjaan dalam RUU “Penciptaan Lapangan Kerja” yang kontroversial dari Presiden Joko Widodo.
Investor global mengamati RUU tersebut dengan seksama untuk melihat bahwa persyaratannya belum dipermudah dalam debat parlemen, karena ekonomi terbesar di Asia Tenggara mencoba bersaing untuk investasi manufaktur yang pindah dari China.
Anggota parlemen di komite undang-undang mengadakan pertemuan pada akhir pekan untuk menyelesaikan debat RUU sehingga dapat disahkan sebelum parlemen memasuki masa reses pada 9 Oktober.
Serikat pekerja bersiap untuk mengadakan aksi unjuk rasa minggu ini dan merencanakan pemogokan nasional yang melibatkan lima juta pekerja pada 6-8 Oktober, menjelang pemungutan suara, menuntut reformasi ketenagakerjaan yang diusulkan dibatalkan, kata seorang pemimpin serikat.
“Selama aksi mogok nasional, kami akan menghentikan semua proses produksi,” kata Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, dalam sebuah pernyataan.
Serikat pekerja dan kelompok hijau telah mengadakan beberapa aksi unjuk rasa untuk memprotes RUU tersebut, meskipun aksi unjuk rasa pekan lalu relatif kecil.
Pada hari Minggu, panitia legislasi menyetujui pemotongan tunjangan wajib yang dibayarkan oleh majikan menjadi 23 kali gaji bulanan, dibandingkan maksimum saat ini 32 kali, kata Firman Soebagyo, anggota parlemen dari partai Golkar. Dia mengatakan pekerja akan tetap memenuhi syarat untuk level yang ada dan pemerintah akan mendanai selisihnya.
Pemerintah menginginkan pesangon maksimum dipotong menjadi 19 kali gaji bulanan, dengan alasan aturan yang ada terlalu murah hati dan menghalangi pemberi kerja untuk mempekerjakan.
Panitia juga menolak proposal untuk mengikat upah minimum hanya untuk pertumbuhan ekonomi dan memungkinkan industri padat karya untuk menetapkan upah mereka sendiri.
Namun, mereka mendukung proposal untuk memotong cuti wajib berbayar, yang mencakup cuti menstruasi, dan memungkinkan jam kerja yang lebih lama.
Reformasi ketenagakerjaan yang diusulkan adalah bagian dari apa yang disebut RUU “omnibus” yang menggabungkan perubahan di lebih dari 70 undang-undang untuk memungkinkan parlemen memberikan suara dalam satu gerakan untuk mempercepat reformasi.
Komite undang-undang sekarang harus mengundang setidaknya satu menteri pemerintah untuk menyetujui keputusannya, sebelum memberikan dukungan mereka ke pemungutan suara parlemen.
Ketua komite Supratman Andi Atgas mengatakan kepada Reuters bahwa pertemuan seperti itu belum dijadwalkan karena anggota parlemen sedang mengerjakan rancangan hukum versi final RUU tersebut. – Reuters
“Rentan terhadap sikap apatis. Penggila musik yang setia. Pembuat masalah. Analis tipikal. Praktisi alkohol. Pecandu makanan. Penggemar TV yang bergairah. Pakar web.”