Penyelidikan pembunuhan Munir tetap harus dilanjutkan meski Pollycarpus tewas: Pakar hukum pidana – Nasional

Penyelidikan pembunuhan Munir tetap harus dilanjutkan meski Pollycarpus tewas: Pakar hukum pidana – Nasional

Baru-baru ini kematian Pembunuhan Munir Said Thalib terhadap Pollycarpus Priyanto, yang divonis bersalah membunuh aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib, seharusnya tidak menghalangi penegakan hukum untuk menyelidiki lebih lanjut mereka yang berada di balik pembunuhan Munir, kata ahli hukum pidana.

“Seharusnya tidak ada alasan untuk berhenti [further investigation into Munir’s death] hanya karena [Pollycarpus] mati, kalau penegak hukum benar-benar mau, ”kata pakar hukum Universitas Trisakti Yenti Garnasih The Jakarta Post pada hari Minggu.

Dikatakannya, karena Pollycarpus sudah dijatuhi hukuman bahkan sudah selesai masa hukumannya, perannya di balik kematian Munir sudah ditetapkan, sehingga penegak hukum harus mencari petunjuk dari sumber yang sudah ada, termasuk catatan dari persidangan Pollycarpus.

Ia juga mengatakan bahwa meskipun Pollycarpus memiliki informasi tambahan, tidak ada alasan untuk percaya bahwa ia akan mengungkapkannya setelah menyelesaikan masa hukumannya, karena akan lebih menguntungkan jika ia mengungkapkan informasi tersebut selama persidangan untuk mengurangi hukumannya.

“Ini [Munir’s death] adalah pembunuhan berencana. Jadi tanggung jawab negara untuk mencari tahu siapa sebenarnya dalang kasus ini, ”kata Yenti.

Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Parahyangan Agustinus Pohan menyatakan skeptis Pollycarpus akan mengungkap lebih banyak tentang pembunuhan itu seandainya ia hidup lebih lama.

“Dengan kematiannya, kami kehilangan salah satu sumber. Namun, selama hidupnya [he] tidak ada indikasi ingin mengungkap lebih lanjut, ”kata Agustinus Pos.

Hambatan yang lebih signifikan untuk penyelidikan mungkin adalah undang-undang pembatasan, yang akan berakhir pada 2022.

Menurut Pasal 78 KUHP, batasan undang-undang untuk kejahatan yang diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup adalah 18 tahun.

“Kami masih bisa menemukan lebih banyak [after 2022], tetapi kami tidak dapat mengajukan tuntutan. Namun penemuan apapun tetap relevan dan penting terutama untuk mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari, ”kata Agustinus.

READ  Menteri Perhubungan akan mengusulkan subsidi maskapai untuk 13 tujuan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menilai kematian Pollycarpus seharusnya tidak mengakhiri penyidikan.

“Kami yakin penyidikan kasus pembunuhan Munir tidak tertahan oleh kurangnya bukti atau kematian Pollycarpus, melainkan oleh kurangnya kemauan politik pemerintah,” kata Sekretaris Jenderal KASUM dan Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, Minggu.

Pollycarpus dilaporkan meninggal pada 14:52 pada hari Sabtu di Rumah Sakit Pertamina di Jakarta, setelah dinyatakan positif COVID-19 dua minggu sebelumnya, menurut mantan pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan.

Pollycarpus adalah pilot maskapai Garuda pada saat meninggalnya Munir dalam penerbangan dari Jakarta ke Singapura pada 6 September 2004. Ia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara pada tahun 2006 atas perannya dalam kematian tersebut, meski pada awalnya jaksa menuntut penjara seumur hidup. Dia diberikan pembebasan bersyarat oleh pemerintah pada 2014 dan secara resmi menyelesaikan hukumannya pada 2018.

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

SUARASUMUT.COM NIMMT AM ASSOCIATE-PROGRAMM VON AMAZON SERVICES LLC TEIL, EINEM PARTNER-WERBEPROGRAMM, DAS ENTWICKELT IST, UM DIE SITES MIT EINEM MITTEL ZU BIETEN WERBEGEBÜHREN IN UND IN VERBINDUNG MIT AMAZON.IT ZU VERDIENEN. AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND WARENZEICHEN VON AMAZON.IT, INC. ODER SEINE TOCHTERGESELLSCHAFTEN. ALS ASSOCIATE VON AMAZON VERDIENEN WIR PARTNERPROVISIONEN AUF BERECHTIGTE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS HELFEN, UNSERE WEBSITEGEBÜHREN ZU BEZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.IT UND SEINEN VERKÄUFERN.
Suara Sumut