Pemimpin FPI ditahan atas dugaan pelanggaran pembatasan COVID-19 – Nasional

Pemimpin FPI ditahan atas dugaan pelanggaran pembatasan COVID-19 – Nasional

Ulama kontroversial dan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ditangkap pada Sabtu setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran pembatasan COVID-19 dengan menggelar beberapa pertemuan massal.

Penyidik ​​polisi memeriksa Rizieq pada Sabtu sore hingga lewat tengah malam sebelum menahannya di salah satu Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari berikutnya.

“Ini untuk memudahkan penyelidikan,” juru bicara Polri Insp. Kata Jenderal Argo Yuwono seperti dikutip dari kompas.com.

Polisi Jakarta menetapkan Rizieq sebagai tersangka pada hari Kamis karena diduga melanggar protokol COVID-19 dengan menjadi tuan rumah acara yang menarik ribuan orang bulan lalu setelah dia kembali dari pengasingan diri di Arab Saudi.

Baca juga: Rizieq ditetapkan sebagai tersangka peristiwa keramaian

Rizieq dijerat Pasal 160 KUHP tentang hasutan untuk melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara hingga enam tahun dan pasal 216 tentang halangan penyidikan pidana, yang diancam hukuman penjara hingga empat bulan dua minggu.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rizieq setidaknya sudah dua kali menolak panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi. Ulama api itu menyerahkan diri kepada Polda Metro Jaya pada Sabtu dan memenuhi panggilan polisi untuk diinterogasi di Mabes Polri.

Argo mengatakan penangkapan itu berlaku untuk tuntutan pidana yang membawa hukuman lima tahun penjara atau lebih, menambahkan bahwa itu juga untuk mencegah Rizieq melarikan diri, menghancurkan barang bukti atau melanggar lagi pembatasan virus corona.

Rizieq membantah selama ini bersembunyi, dengan mengatakan selama ini dia tinggal di pesantrennya di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, dengan sesekali berkunjung ke kawasan Sentul dan rumahnya, serta markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, untuk melihat anak dan cucunya.

READ  5.000 Kasus Dilaporkan dalam Dua Hari Berturut-turut - Ekspatriat Indonesia

Penangkapan itu terjadi hampir seminggu setelah insiden fatal yang menewaskan enam pendukung FPI dan pengawal Rizieq dalam dugaan pertengkaran di ruas tol Jakarta-Cikampek pada 6 Desember dini hari.

Penyidik ​​dilaporkan membuntuti dia dan rombongannya karena tip yang mengklaim Rizieq dan pengikutnya berencana menghindari pemeriksaan polisi, yang dianggap menghalangi keadilan.

Polisi dan FPI mengeluarkan laporan yang berbeda tentang kejadian tersebut, dengan alasan polisi membela diri dari serangan yang mengancam nyawa anggota FPI, sementara kelompok tersebut mengklaim bahwa tidak ada anggotanya yang membawa senjata dan bahwa penembakan tersebut melanggar protokol polisi.

Dalam keterangan video pada Ahad, Presiden Joko “Jokowi” Widodo menegaskan bahwa negara beroperasi berdasarkan hukum dan karenanya hukum harus ditaati dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan rakyat dan bangsa.

“Sudah menjadi tugas aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan adil dalam menegakkan hukum; dan mengingat mereka dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya, ”ujarnya seraya menambahkan bahwa mereka juga wajib mengikuti prosedur.

“Untuk itu, tidak boleh ada warga negara yang bertindak semena-mena dan melanggar hukum serta merugikan masyarakat dan bangsa,” ujarnya. (dis)

Catatan Editor: Artikel ini telah diperbarui untuk memasukkan komentar Jokowi.

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

SUARASUMUT.COM NIMMT AM ASSOCIATE-PROGRAMM VON AMAZON SERVICES LLC TEIL, EINEM PARTNER-WERBEPROGRAMM, DAS ENTWICKELT IST, UM DIE SITES MIT EINEM MITTEL ZU BIETEN WERBEGEBÜHREN IN UND IN VERBINDUNG MIT AMAZON.IT ZU VERDIENEN. AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND WARENZEICHEN VON AMAZON.IT, INC. ODER SEINE TOCHTERGESELLSCHAFTEN. ALS ASSOCIATE VON AMAZON VERDIENEN WIR PARTNERPROVISIONEN AUF BERECHTIGTE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS HELFEN, UNSERE WEBSITEGEBÜHREN ZU BEZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.IT UND SEINEN VERKÄUFERN.
Suara Sumut