Transaksi aset kripto Indonesia akan mencapai Rp 370 triliun pada tahun 2021, kata pemerintah

Transaksi aset kripto Indonesia akan mencapai Rp 370 triliun pada tahun 2021, kata pemerintah

TEMPO.CO, JakartaMenteri Perdagangan Muhammad Lutfi mendesak orang untuk mempelajari seluk-beluk perdagangan aset kripto sebelum mempraktikkan perdagangan kripto. Pengumuman itu muncul setelah kementerian mencatat transaksi aset kripto senilai Rp370 triliun pada Mei.

Seperti dikutip oleh Antaranews, menteri percaya bahwa pemahaman yang baik tentang masalah ini akan mencegah orang menderita kerugian yang tidak perlu karena dinamisme aset kripto, terutama mengingat popularitasnya yang meningkat.

“Kami berada di persimpangan jalan, gangguan yang tidak bisa dihindari. Kami harus [be educated] tentang apa yang harus dilakukan sebelum transaksi,” tulis Menteri Luthfi dalam keterangannya, Jumat 18 Juni 2021.

Lutfi menyatakan bahwa seiring dengan meningkatnya nilai transaksi, aset kripto akan terus tumbuh popularitasnya. Pada tahun 2020, 4 juta orang Indonesia melakukan transaksi dengan aset kripto mencapai hingga Rp 65 triliun. Sementara itu, jumlahnya naik menjadi 6,5 juta orang per Mei 2021, dengan total nilai transaksi Rp 370 triliun.

“Departemen Perdagangan perlu menangani ini dengan baik. Kebijakan sandbox akan kami gunakan dan perbaiki regulasi untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan transaksi,” tulis Mendag.

Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99/2018 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto dan Badan Pengatur Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) memimpin Peraturan No. 5/2019 tentang Peraturan Teknis Penyelenggaraan Aset Kripto.

DIBAWAH

READ  Setelah kegagalan 2032, Indonesia ingin melamar Olimpiade 2036

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

SUARASUMUT.COM NIMMT AM ASSOCIATE-PROGRAMM VON AMAZON SERVICES LLC TEIL, EINEM PARTNER-WERBEPROGRAMM, DAS ENTWICKELT IST, UM DIE SITES MIT EINEM MITTEL ZU BIETEN WERBEGEBÜHREN IN UND IN VERBINDUNG MIT AMAZON.IT ZU VERDIENEN. AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND WARENZEICHEN VON AMAZON.IT, INC. ODER SEINE TOCHTERGESELLSCHAFTEN. ALS ASSOCIATE VON AMAZON VERDIENEN WIR PARTNERPROVISIONEN AUF BERECHTIGTE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS HELFEN, UNSERE WEBSITEGEBÜHREN ZU BEZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.IT UND SEINEN VERKÄUFERN.
Suara Sumut