JAKARTA, KOMPAS.com – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2020 semakin dekat. Berbagai tahapan pilkada pun sudah di jalani oleh penyelenggara pemilu.
Mulai dari pendaftaran, penetapan pasangan calon hingga tahapan kampanye yang di mulai pada 26 September sampai dengan 5 Desember 2020.
Setelah masa kampanye selesai, para peserta pilkada akan memasuki masa tenang pada 6 Desember hingga 8 Desember dan pemungutan suara akan lakukan pada 9 Desember 2020.
Dalam masa tenang kampanye ini kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diharapkan tidak menurun dan justru diperketat.
Baca juga: Polri dan TNI Cegah Politik Uang Jelang Pilkada, Bentuk Tim Patroli hingga Kerja Sama dengan Bank
Sebab, menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati, ada potensi terjadi kampanye gelap yang dilakukan pasangan calon saat masa tenang.
“Namun bukan berarti pengawasan menjadi tidak efektif di masa tenang. Karena biasanya di masa tenang ada potensi kampanye-kampanye yang gelap,” kata Khoirunnisa kepada Kompas.com, Rabu (2/12/2020).
Khoirunnisa mengungkap beberapa potensi kampanye gelap pada saat masa tenang Pilkada 2020, antara lain politik uang hingga alat peraga yang belum diturunkan.
“Beberapa hal yang biasa ya masih terjadi di masa tenang adalah alat peraga yang belum diturunkan, logistik pemungutan dan penghitungan suara terlambat, dan politik uang,” tutur dia.
Baca juga: Pilkada, Dilema Pemilih di Tengah Pendemi, Ancaman Golput hingga Takut Corona
Selain itu, Khoirunnisa juga mengingatkan agar penyelenggara pemilu berusaha meningkatkan partisipasi masyarakat di Pilkada 2020.
Menurut dia, untuk meningkatkan partisipasi pemilih penyelenggara pemilu harus terus menjamin keamanan penerapan protokol kesehatan sesuai aturan di tempat pemungutan suara (TPS).
“Untuk bisa meningkatkan partisipasi masyarakat tentu penyelenggara pemilu harus terus bisa menjamin keamanan masyarakat ketika hadir di TPS,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan saat proses pemungutan suara akan muncul potensi kerumunan baik di TPS maupun di luar TPS.
Baca juga: KPU: Petugas KPPS Pilkada 2020 Akan Pakai 3 Macam APD
Oleh karena itu, Khoirunnisa berharap semua potensi itu bisa diantisipasi dengan baik oleh pemerintah dan penyelenggara Pilkada 2020.
“Di TPS nanti ada potensi kerumunan orang, yang mungkin terjadi tidak hanya di dalam TPS, tetapi di sekitaran TPS,” ungkapnya.
Peringatan untuk penyelenggara pemilu
“Penyelenggara. Pakar budaya pop yang sangat menawan. Penginjil perjalanan kelas atas. Pemecah masalah yang tak tersembuhkan.”