Yosephine Uliarta (The Jakarta Post)
PREMIUM
Jakarta ●
Jum, 10 Juni 2022
Perlombaan ke bawah dalam pajak global, dengan tarif pajak di seluruh dunia berkurang untuk menarik investasi, telah dibantah secara luas sebagai hal yang berbahaya. Dalam perlombaan ini, perusahaan multinasional (MNEs) dapat “berbelanja” untuk meminimalkan beban pajak mereka dengan mengorbankan warga suatu negara, yang seharusnya menerima manfaat pajak.
Menurut Tax Foundation (2021), tarif pajak penghasilan badan (CIT) di seluruh dunia rata-rata 40,11 persen pada tahun 1980 dan telah menurun menjadi 23,54 persen pada tahun 2021. Selain itu, penghindaran CIT di seluruh dunia mencapai US$100-240 miliar setiap tahun (Organization for Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan/OECD, 2021).
Untuk memerangi persaingan yang tidak sehat, OECD dan Kelompok 20 telah menyepakati Aturan Global Anti-Base Erosi (GloBE), yang dimaksudkan untuk memastikan bahwa MNE membayar pajak minimum yang disepakati.
untuk Membaca Cerita Lengkap
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari Rp 55.500/bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- e-Post surat kabar digital harian
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Akses istimewa ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami
“Penyelenggara. Pakar budaya pop yang sangat menawan. Penginjil perjalanan kelas atas. Pemecah masalah yang tak tersembuhkan.”