Nelayan Kumari yang Ditahan di Indonesia Meninggal – The New Indian Express

Nelayan Kumari yang Ditahan di Indonesia Meninggal – The New Indian Express

Layanan Berita Ekspres

KANYAKUMARI: Nelayan asli Thoothoor Maria Jesindas, yang ditahan di penjara oleh pihak berwenang Indonesia karena diduga melintasi batas lautnya lebih dari dua bulan lalu, meninggal pada hari Jumat saat menjalani prosedur dialisis di sebuah rumah sakit di sana. Kerabat dan nelayan pria berusia 33 tahun itu telah menuntut pemerintah negara bagian untuk mengambil langkah-langkah untuk melakukan otopsi terhadap pria yang meninggal itu untuk memastikan penyebab kematiannya. Tiga nelayan lagi yang ditahan bersama Jesindas masih mendekam di penjara negara Asia Tenggara itu.

Kakak Jesindas, Maria Jenidas, mengklaim pihak berwenang Indonesia tidak memberikan perawatan yang layak kepada saudaranya. “Dia tidak memiliki riwayat penyakit ginjal, dan kelalaian pihak berwenang menyebabkan kematian ini. Para pemimpin di India juga seharusnya berusaha lebih baik untuk membawa kembali saudara laki-laki saya,” tambahnya. Keluarga telah mendesak pemerintah Serikat dan Negara Bagian untuk memberikan kompensasi, dan pekerjaan kepada anggota keluarga.

Direktur Perdamaian dan Pembangunan Pesisir Rev. A Dunston mengatakan perawatan tepat waktu ditolak Jesindas ketika dia pertama kali pingsan di penjara. “Kami ingin pemeriksaan postmortem dilakukan segera setelah mayat mencapai Kanniyakumari. Juga, tindakan harus diambil untuk membebaskan tiga nelayan yang tersisa dan kapalnya dari Indonesia setidaknya sekarang,” tambahnya. Menurut Sekretaris Meenavar Orunginappu Sangam Johnson, jenazah Jesindas akan mencapai Chennai dengan penerbangan pada Sabtu malam dan kemudian akan diangkut ke distrik Kanniyakumari melalui jalan darat.

Dapat dicatat bahwa delapan pria dari Tamil Nadu dan Kerala telah pergi untuk menangkap ikan dari Andaman dengan perahu mekanis ‘Blessing’ pada 17 Februari. Atas tuduhan melintasi batas laut internasional mereka, pihak berwenang Indonesia menahan para pria dan perahu mereka pada Maret. 7. Sementara empat nelayan dibebaskan pada minggu terakhir bulan April, empat sisanya, termasuk Jesindas, ditahan.

READ  Pengadilan Indonesia memperpanjang restrukturisasi utang Garuda di tengah meningkatnya klaim

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

SUARASUMUT.COM NIMMT AM ASSOCIATE-PROGRAMM VON AMAZON SERVICES LLC TEIL, EINEM PARTNER-WERBEPROGRAMM, DAS ENTWICKELT IST, UM DIE SITES MIT EINEM MITTEL ZU BIETEN WERBEGEBÜHREN IN UND IN VERBINDUNG MIT AMAZON.IT ZU VERDIENEN. AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND WARENZEICHEN VON AMAZON.IT, INC. ODER SEINE TOCHTERGESELLSCHAFTEN. ALS ASSOCIATE VON AMAZON VERDIENEN WIR PARTNERPROVISIONEN AUF BERECHTIGTE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS HELFEN, UNSERE WEBSITEGEBÜHREN ZU BEZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.IT UND SEINEN VERKÄUFERN.
Suara Sumut