Yohana Belinda (The Jakarta Post)
BONUS
miskin
Rab, 1 Desember 2021
Daur ulang nomor telepon adalah praktik umum di Indonesia, tetapi telah mengakibatkan kebocoran yang tidak disengaja dan penyalahgunaan informasi pribadi pengguna sebelumnya.
Pernahkah Anda menerima pesan atau panggilan telepon dari orang asing yang mencoba menghubungi seseorang yang memiliki nomor yang sama persis dengan Anda? Meskipun ini mungkin tampak seperti kesalahpahaman sederhana, ini sebenarnya menunjukkan kerapuhan semua data yang dilampirkan ke nomor telepon tertentu. Dengan munculnya smartphone, serta situs web dan aplikasi yang memerlukan data untuk terhubung, ini menjadi topik yang semakin mengkhawatirkan.
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Komunikasi dan Informatika menyatakan bahwa nomor telepon dapat diaktifkan kembali sebagai nomor baru 60 hari setelah tanggal kedaluwarsa – waktu yang singkat untuk menghapus semua atau sebagian data yang terkait dengan nomor telepon tertentu.
untuk membaca cerita lengkapnya
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari Rp 55.000 / bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- e-Post surat kabar harian digital
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Akses istimewa ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami
“Penyelenggara. Pakar budaya pop yang sangat menawan. Penginjil perjalanan kelas atas. Pemecah masalah yang tak tersembuhkan.”