RUU Perlindungan Data Pribadi Indonesia

RUU Perlindungan Data Pribadi Indonesia

Saat ini, Indonesia belum memiliki regulasi perlindungan data pribadi yang komprehensif. Apa yang ada adalah banyak undang-undang dan peraturan di banyak sektor yang mengatur perlindungan data pribadi.

Beberapa undang-undang dan peraturan data pribadi yang paling menonjol adalah sebagai berikut:

  • UU no. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 dan dilengkapi dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 5/PUU-VIII/2010 dan 20/PUU-XIV/2016.
  • Peraturan pemerintah no. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
  • Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik.

Pada tahun 2020, RUU Perlindungan Data Pribadi diperkenalkan.

Mengutip terjemahan resmi Bahasa Inggris dari Renstra Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2024, RUU tersebut adalah disulihsuarakan “Sebuah instrumen hukum yang perlu segera dibentuk dalam sistem hukum Indonesia, sebagai wujud pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia yang mendasar dan menjawab kebutuhan untuk melindungi hak individu atas data pribadi, terutama di era digital ini. Perlindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia yang merupakan bagian dari perlindungan diri pribadi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28G ayat (1) dan Pasal 28H ayat (4) UUD 1945.”

Untuk sebagian besar, RUU tersebut menyerupai Peraturan Perlindungan Data Umum UE. Konsep baru yang ditransplantasikan dari GDPR meliputi:

  • Pembagian antara peran controller dan prosesor.
  • Aplikasi ekstrateritorial.
  • Jenis data umum dan khusus/sensitif.
  • Hak subjek data yang diperkenalkan, seperti hak akses, hak pembetulan, hak penghapusan, hak portabilitas data, dan hak objek.
  • Petugas perlindungan data.

Masyarakat telah mengantisipasi berlakunya RUU itu berkali-kali. Tak terhitung banyaknya webinar dan seminar yang diselenggarakan sepanjang tahun 2020 dan 2021 oleh DPR, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta banyak LSM dan asosiasi profesi. Namun, hingga awal Januari tahun ini, kami belum melihat adanya kemajuan yang berarti.

READ  Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian pertahanan dan ekstradisi kunci di hadapan kepala negara

Salah satu masalah paling sulit yang menghambat kemajuan adalah apakah Indonesia harus mengikuti jejak negara-negara anggota UE dengan memiliki DPA publik yang independen. Di satu sisi, pemerintah ingin menempatkan DPA di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika, sedangkan DPR lebih memilih membentuk DPA independen yang terpisah dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Perlu dicatat bahwa pada tahun 2020, Presiden Indonesia Joko Widodo menghapus gugus tugas, badan, komite, dan lembaga negara yang berkinerja buruk. Kecenderungan ke arah pemerintahan yang lebih ramping ini disebut-sebut menjadi salah satu alasan di balik desakan pemerintah untuk tidak menyetujui usul pembentukan DPA yang independen.

Melihat ke depan, masa depan cerah. RUU tersebut termasuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2022 dan, meskipun belum mengumumkan perkiraan tanggal mulai berlaku, salah satu pejabat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika – dikutip oleh outlet berita terpercaya pada akhir Januari – mengatakan pemerintah dan DPR sedang “menyelesaikan RUU”, meskipun mereka tidak merinci apa yang dimaksud dengan “finalisasi” ini.

Foto oleh Muhammad Rizki di Unsplash

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

SUARASUMUT.COM NIMMT AM ASSOCIATE-PROGRAMM VON AMAZON SERVICES LLC TEIL, EINEM PARTNER-WERBEPROGRAMM, DAS ENTWICKELT IST, UM DIE SITES MIT EINEM MITTEL ZU BIETEN WERBEGEBÜHREN IN UND IN VERBINDUNG MIT AMAZON.IT ZU VERDIENEN. AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND WARENZEICHEN VON AMAZON.IT, INC. ODER SEINE TOCHTERGESELLSCHAFTEN. ALS ASSOCIATE VON AMAZON VERDIENEN WIR PARTNERPROVISIONEN AUF BERECHTIGTE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS HELFEN, UNSERE WEBSITEGEBÜHREN ZU BEZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.IT UND SEINEN VERKÄUFERN.
Suara Sumut