JAKARTA – Indonesia sedang mempertimbangkan pengurangan pajak pertambahan nilai atas penjualan mobil listrik dari 11% menjadi 1% untuk mendorong permintaan dan menarik investasi, kata Septian Hario Seto, pejabat senior Kementerian Koordinator Penanaman Modal.
Indonesia menargetkan setidaknya 1,2 juta sepeda motor listrik dan 35.000 mobil listrik digunakan pada tahun 2024.
“Kami masih melakukan benchmark analysis dengan negara lain [on electric vehicles incentives],” katanya kepada wartawan setelah berbicara di forum investasi pada hari Rabu.
Dia juga mengatakan pemerintah akan memberikan insentif tunai sebesar Rp 7 juta ($ 467,60) untuk setiap sepeda motor listrik yang terjual, sampai penjualan mencapai volume tertentu yang masih dalam pembahasan.
Insentif yang direncanakan, bagaimanapun, mungkin hanya tersedia untuk kendaraan listrik (EV) yang setidaknya 40% buatan lokal, di bawah ‘aturan konten lokal’ Indonesia.
“Itu [next step] adalah persentase kandungan lokal ditingkatkan lagi menjadi 60% dan lebih,” tambahnya.
Secara terpisah, Rabu, Menteri Senior Kabinet Luhut Pandjaitan mengatakan peraturan yang mengatur insentif untuk kendaraan listrik diharapkan akan diterbitkan minggu depan.
($1 = 14.970.0000 rupiah)
(Laporan Stefanno Sulaiman Tulisan Fransiska Nangoy Editing Kanupriya Kapoor)