Buaya berukuran sekitar empat meter (13,12 kaki) itu telah menimbulkan simpati di antara beberapa penduduk di kota Palu yang khawatir ban itu pada akhirnya akan mencekik reptil itu ketika ukurannya semakin besar.
Tapi ternyata sangat sulit untuk ditangkap. Pada satu titik, seorang pegulat buaya Australia berusaha membebaskan reptil itu tetapi tidak berhasil.
“Saya menangkap buaya sendiri. Saya meminta bantuan kepada orang-orang di sini, tetapi mereka takut,” kata penduduk setempat Tili, 35, yang seperti kebanyakan orang Indonesia menggunakan satu nama.
Dia memasang jebakan dasar dengan tali yang diikatkan ke batang kayu dan menggunakan ayam dan bebek hidup sebagai umpan.
Namun setelah melacak reptil tersebut selama tiga minggu, buaya yang lihai itu berhasil lolos dari perangkapnya sebanyak dua kali sebelum akhirnya ditangkap.
“Banyak orang yang skeptis dengan saya dan mengira saya tidak serius” tentang menangkap buaya, kata Tili, berseri-seri sambil berpose di depan reptil yang ditambatkan setelah menggunakan gergaji untuk melepas ban.
“Saya tidak tahan melihat hewan disakiti. Bahkan ular, saya akan membantu,” kata Tili, yang keahlian satwa liarnya otodidak.
Reptil yang oleh masyarakat setempat disebut sebagai “buaya kalung larangan” itu dilepasliarkan kembali ke sungai pada Senin malam.