Nur Janti (The Jakarta Post)
PREMIUM
Jakarta ●
Rab, 20 Juli 2022
Meta Platforms Inc. telah menjadi raksasa layanan digital terbaru yang tunduk pada tekanan untuk mengikuti aturan Indonesia yang secara efektif memberikan otoritas sensor dan perpajakan digital kepada pemerintah, karena tenggat waktu tampak bagi penyedia layanan elektronik (ESP) untuk bergabung sebelum mereka diblokir.
Perusahaan teknologi yang berbasis di Amerika Serikat itu mendaftarkan layanan Facebook, Instagram, dan WhatsApp yang banyak digunakan kepada pemerintah pada hari Selasa, menurut Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Perusahaan Teknologi Besar lainnya seperti Google dan Twitter Inc. milik Alphabet Inc. memiliki waktu hingga Rabu hampir tengah malam sebelum negara tersebut mulai memberikan sanksi bagi ESP yang gagal mengajukan pendaftaran bisnis di Indonesia, yang dapat mengganggu kehidupan sehari-hari jutaan orang dapat diandalkan pada layanan mereka.
untuk Membaca Cerita Lengkap
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari Rp 55.500/bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- e-Post surat kabar digital harian
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Akses istimewa ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami
Atau biarkan Google mengelola langganan Anda
“Penyelenggara. Pakar budaya pop yang sangat menawan. Penginjil perjalanan kelas atas. Pemecah masalah yang tak tersembuhkan.”