Maskapai penerbangan Indonesia Garuda telah meminta administrator untuk menunda pemungutan suara pada proposal perbaikan utang maskapai dua hari hingga Jumat 17 Juni, kata kepala eksekutifnya.
Kreditur diharapkan untuk memberikan suara pada proposal restrukturisasi pada hari Rabu.
Direktur Utama Irfan Setiaputra mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa diperlukan penundaan untuk menyelesaikan masalah administrasi dan menyelaraskan masukan pemangku kepentingan atas proposal restrukturisasi.
Garuda memulai proses restrukturisasi yang dipimpin pengadilan pada 9 Desember, setelah vendor mengajukan petisi ke pengadilan atas tagihan yang belum dibayar.
Administrator yang ditunjuk pengadilan akan membahas penundaan pemungutan suara yang diusulkan dengan hakim pengawas, kata salah satu administrator.
Usulan Restrukturisasi Utang
“Pengurus akan melakukan pemungutan suara dengan mempertimbangkan kesiapan debitur untuk usulan restrukturisasinya,” kata Martin Patrick Nagel, co-head firma hukum FKNK.
Garuda telah menawarkan untuk mengganti kewajibannya kepada lessor dan pemegang obligasi syariah dengan obligasi dan ekuitas baru senilai $1,13 miliar.
Klaim terverifikasi terbaru dalam proses restrukturisasi Garuda telah mencapai Rp 120,5 triliun ($ 8,21 miliar).
Maskapai mengatakan pada hari Selasa bahwa mayoritas pemegang sekuritas beragun aset senilai 2 triliun rupiah ($ 136,26 juta) “KIK-EBA Mandiri GIAA 01” telah menyetujui perpanjangan tenor hingga 10 tahun dan jadwal pembayaran baru.
Surat berharga yang memperoleh hak pendapatan dari penjualan tiket Garuda rute Jeddah-Madinah itu diterbitkan pada 2018 dengan tenor lima tahun.
- Reuters dengan pengeditan tambahan oleh Jim Pollard
BACA JUGA:
Indonesia Luncurkan Rencana Penyelamatan Garuda Baru: Jakarta Post
Pertamina Indonesia Cegah Mogok 10 Hari Buruh
GMR India Memenangkan Tawaran Untuk Mengoperasikan Bandara Medan Di Indonesia
“Penyelenggara. Pakar budaya pop yang sangat menawan. Penginjil perjalanan kelas atas. Pemecah masalah yang tak tersembuhkan.”