JAKARTA: Polisi Indonesia telah mengkonfirmasi tuduhan terhadap delapan mahasiswa Papua makar setelah demonstrasi minggu ini, yang merupakan Hari Kemerdekaan mereka sendiri bagi banyak orang di daerah terpencil.
Amnesti Internasional pada hari Jumat menyerukan pembebasan para siswa yang ditangkap pada 1 Desember setelah rapat umum untuk menandai berakhirnya pendudukan kolonial Belanda pada tahun 1963 Papua Wilayah.
Papua dan Papua Barat berada di bawah kekuasaan Indonesia pada tahun 1969 setelah referendum kontroversial yang disetujui oleh PBB yang menurut banyak orang Papua tidak mencerminkan keinginan penduduk setempat.
Pembicaraan kemerdekaan Papua merupakan isu sensitif bagi pemerintah Indonesia yang sejak lama menegaskan bahwa Referendum adalah sah.
Selama demonstrasi hari Rabu, mahasiswa berbaris ke kantor pemerintah di ibukota Papua, Jayapura, dan mengibarkan bendera Bintang Kejora, simbol kemerdekaan, di sebuah stadion.
“Ada perbuatan yang disebut a. telah dikategorikan Tindakan ilegal dilakukan oleh delapan tersangka,” kata juru bicara kepolisian Ahmad Musthofa Kamal.
Pengacara siswa berusia 18-29 tahun mengatakan dalam sebuah pernyataan ada “inkonsistensi” dalam undang-undang yang digunakan untuk melawan mereka.
Pada hari Jumat, Amnesty International mengkritik penangkapan 34 pengunjuk rasa di Papua minggu itu dan 19 luka-luka yang diderita selama demonstrasi di bagian lain Indonesia.
“Tidak ada yang harus ditangkap hanya karena mengekspresikan pandangan politik mereka secara damai,” kata Usman Hamid, direktur Amnesty di Indonesia.
Polisi tidak segera menanggapi permintaan komentar atas pernyataan Amnesty.
Indonesia menghukum tujuh orang Papua dengan hukuman penjara karena pengkhianatan pada Juni 2020, sementara tokoh kemerdekaan Papua Filep Karma menghabiskan 11 tahun penjara setelah secara terbuka mengibarkan bendera terlarang. Pada 2015 dia dibebaskan.
Amnesti Internasional pada hari Jumat menyerukan pembebasan para siswa yang ditangkap pada 1 Desember setelah rapat umum untuk menandai berakhirnya pendudukan kolonial Belanda pada tahun 1963 Papua Wilayah.
Papua dan Papua Barat berada di bawah kekuasaan Indonesia pada tahun 1969 setelah referendum kontroversial yang disetujui oleh PBB yang menurut banyak orang Papua tidak mencerminkan keinginan penduduk setempat.
Pembicaraan kemerdekaan Papua merupakan isu sensitif bagi pemerintah Indonesia yang sejak lama menegaskan bahwa Referendum adalah sah.
Selama demonstrasi hari Rabu, mahasiswa berbaris ke kantor pemerintah di ibukota Papua, Jayapura, dan mengibarkan bendera Bintang Kejora, simbol kemerdekaan, di sebuah stadion.
“Ada perbuatan yang disebut a. telah dikategorikan Tindakan ilegal dilakukan oleh delapan tersangka,” kata juru bicara kepolisian Ahmad Musthofa Kamal.
Pengacara siswa berusia 18-29 tahun mengatakan dalam sebuah pernyataan ada “inkonsistensi” dalam undang-undang yang digunakan untuk melawan mereka.
Pada hari Jumat, Amnesty International mengkritik penangkapan 34 pengunjuk rasa di Papua minggu itu dan 19 luka-luka yang diderita selama demonstrasi di bagian lain Indonesia.
“Tidak ada yang harus ditangkap hanya karena mengekspresikan pandangan politik mereka secara damai,” kata Usman Hamid, direktur Amnesty di Indonesia.
Polisi tidak segera menanggapi permintaan komentar atas pernyataan Amnesty.
Indonesia menghukum tujuh orang Papua dengan hukuman penjara karena pengkhianatan pada Juni 2020, sementara tokoh kemerdekaan Papua Filep Karma menghabiskan 11 tahun penjara setelah secara terbuka mengibarkan bendera terlarang. Pada 2015 dia dibebaskan.
“Penyelenggara. Pakar budaya pop yang sangat menawan. Penginjil perjalanan kelas atas. Pemecah masalah yang tak tersembuhkan.”