JAKARTA, Indonesia (AP) – Pada hari Jumat, pihak berwenang Indonesia menyita empat bidang tanah milik putra bungsu mantan diktator Suharto untuk merebut kembali uang yang terutang kepada pemerintah sejak krisis keuangan Asia 1997-1998.
Penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melunasi hutang PT Timor Putra Nasional, produsen mobil milik Hutomo Mandala Putra, yang juga dikenal sebagai Tommy Suharto, setelah menerima pinjaman $ 2,6 triliun dari bank-bank negara ($ 180,8 juta). sedang mengalami krisis keuangan, kata pejabat Departemen Keuangan Riald Silaban.
Empat kavling di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, totalnya 124 hektare, katanya dalam keterangannya.
Satuan tugas pemerintah yang dibentuk pada April mulai menyita aset dari orang-orang yang ditebus dengan uang bank sentral selama krisis keuangan. Sejauh ini telah disita 49 lot seluas 520 hektar (1.285 hektar) dari debitur ke dana dukungan likuiditas Bank Indonesia yang dikenal sebagai BLBI.
Gugus tugas diberi mandat untuk mengklaim kembali sekitar 110 triliun rupiah ($ 7,7 miliar) pinjaman yang belum dibayar melalui litigasi perdata pada akhir 2023. Silaban mengatakan tanah yang disita akan dijual melalui lelang terbuka.
Pihak berwenang mengirim lebih dari 400 petugas polisi dan tentara untuk melindungi anggota satuan tugas selama penyitaan pada hari Jumat karena mereka menghadapi “berbagai hambatan” dalam melakukan penyitaan, kata pernyataan itu.
Tommy Suharto dan tim hukumnya tidak bisa dihubungi untuk dimintai komentar.
Mantan playboy berusia 59 tahun itu melambangkan ekses kelas penguasa Indonesia selama 32 tahun masa jabatan Suharto, yang berakhir pada 1998 setelah demonstrasi meluas untuk demokrasi.
Pada tahun 2002, pengadilan Indonesia menghukum Tommy Suharto 15 tahun penjara karena membayar dua pembunuh bayaran atas pembunuhan seorang hakim Mahkamah Agung yang menghukumnya karena korupsi, tetapi ia dibebaskan dalam waktu kurang dari empat tahun.
Dengan reputasi sebagai salah satu pemimpin paling korup di dunia, beberapa orang menilai Suharto dan keluarganya antara $15 miliar dan $35 miliar saat dia menjadi presiden.
Pada November 2018, pengadilan memerintahkan penyitaan gedung perkantoran 14 lantai di pusat kota Jakarta milik keluarga Suharto setelah Mahkamah Agung mendenda sebuah yayasan yang didirikan oleh mantan diktator sebesar Rs 4,4 triliun ($ 306 juta) telah dihukum karena penyalahgunaan. dari dana beasiswa.
“Penyelenggara. Pakar budaya pop yang sangat menawan. Penginjil perjalanan kelas atas. Pemecah masalah yang tak tersembuhkan.”