Lima pria ditangkap karena dicurigai memenggal kepala gajah Sumatera yang terancam punah dan menjual gadingnya di Indonesia, kata media setempat.
Gajah, berusia antara 12 dan 15, ditemukan mati di Aceh, Sumatera Selatan, dengan kepala hilang pada bulan Juli, lapor kantor berita Antara.
Polisi Resor Aceh Timur dilaporkan telah menangkap lima orang sehubungan dengan pembunuhan itu: satu diduga meracuni dan memenggal kepala gajah, sementara empat lainnya diduga terlibat dalam perdagangan gading.
Juru bicara kepolisian Kombes Winardy mengatakan kepada Antara bahwa penangkapan itu diikuti oleh penyelidikan selama sebulan dan bahwa tersangka keenam sedang dikejar.
Dia menambahkan bahwa gajah itu awalnya ditemukan di perkebunan kelapa sawit di desa Jambo Reuhat di kabupaten Banda Alam dan otopsi telah mengkonfirmasi keracunan sebagai penyebab kematian.
UU Konservasi Indonesia melarang pembunuhan dan perdagangan satwa yang dilindungi seperti gajah Sumatera; Jika terbukti bersalah, pria menghadapi denda dan hingga 10 tahun penjara.
Menurut World Wildlife Fund (WWF), hanya sekitar 2.400 hingga 2.800 gajah di Sumatera dan Kalimantan yang bertahan, membuat mereka terancam punah.
Meski begitu, perburuan tetap marak. Pada 2019, dua ekor gajah sumatera ditemukan mati dalam waktu seminggu, salah satunya di sebuah perkebunan di Aceh.
Hewan-hewan itu sering memasuki perkebunan untuk memakan buah kelapa sawit, di mana para pemburu mengincar mereka untuk diambil gadingnya.
“Penyelenggara. Pakar budaya pop yang sangat menawan. Penginjil perjalanan kelas atas. Pemecah masalah yang tak tersembuhkan.”